![](https://kataberita.net/wp-content/uploads/2024/07/image-98.png)
Official portrait of President Donald J. Trump, Friday, October 6, 2017. (Official White House photo by Shealah Craighead)
Jakarta, 13 Juli 2024- Jumat kemarin (12/7), Meta induk dari platform Facebook dan Instagram mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut pembatasan akun Instagram dan Facebook Donald Trump yang mencalonkan diri kembali pada Pemilu Presiden AS, 5 November mendatang
Melansir VOA Indonesia, Meta menyatakan bahwa mantan presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, tidak akan dikenakan hukuman pembatasan lagi
Sebagaimana diketahui, instagram dan facebook Trump beberapa waktu lalu dibekukan tanpa batas waktu, sehari setelah pendukung Trump menyerang Capitol AS pada 6 Januari 2021
Alasan Meta saat itu adalah Trump menggunakan medosnya untuk menerbitkan klaim tentang PEMILU 2020 serta dipakai untuk mengumpulkan massa yang menyerang Capitol AS
Pada Februari 2023, dua akun medsos Trump diaktifkan kembali oleh Meta, tetapi dengan peringatan penalti jika Trump dianggap melakukan pelanggaran di masa depan
Dalam sebuah postingan blog, terkait pencabutan pembatasan akun medsos Trump, Meta menulis bahwa pihaknya mendukung ekspresi politik dan percaya bahwa masyarakat Amerika harus bisa mendengar dari para calon presiden dengan cara yang sama
Meta menambahkan bahwa para calon presiden AS tetap tunduk pada Standar Komunitas yang sama seperti pengguna Facebook dan Instagram , termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan terhadap kekerasan
Semenjak pembatasan semua akun media sosialnya, Trump diketahui lebih banyak berkomunikasi melalui platform medsos miliknya, Truth Social