Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyerahkan bantuan dua unit golf car dengan tipe Probuggy 6 seats dan Probuggy 4+2 seats, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), pada Rabu (29/11/2023).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus, bersama Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan TJSL PTPN III (Persero), Ridho Syahputra Manurung, kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI, Laksdya TNI Maman Firmansyah.
Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, Kepala Biro Umum Settama Lemhannas RI Brigjen Pol. Wibowo, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Settama Lemhannas RI, Brigjen TNI Suratno.
Arifin Firdaus menjelaskan bahwa hibah golf car tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan dan kontribusi positif PTPN III (Persero) terhadap kegiatan operasional Lemhannas, terutama dalam hal fasilitas mobilitas di sekitar Gedung Lemhannas.
“Terima kasih kepada Lemhannas atas penyambutan dan penerimaan di Kantor Lemhannas RI hari ini. Harapannya, bantuan dua unit golf car ini dapat mendukung operasional Lemhannas RI, dan kami juga berharap hubungan kerja sama antara PTPN III (Persero) dan Lemhannas RI dapat terus ditingkatkan ke depan,” ujar Arifin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Lemhannas RI, Komjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kerja sama kedua belah pihak ke depan,” ucapnya.
Dia berharap, kerja sama yang semakin erat antara PTPN III (Persero) dan Lemhannas RI dapat dituangkan dalam bentuk MoU, yang akan memberikan manfaat maksimal bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Tentunya juga akan berdampak positif bagi bangsa, negara dan seluruh stakeholders,” ungkap Panca Putra.
Mengenai Holding Perkebunan Nusantara:
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per Desember 2021, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 565 ribu ha, tanaman karet seluas 138 ribu ha, teh 30 ribu ha serta areal tebu sendiri seluas 52 ribu ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.