Jakarta, Januari 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari hadir pada “Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil”, yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Selain mendengarkan pembacaan deklarasi, Hasyim juga menandatangani deklarasi, bersama pimpinan lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang hadir.
Usai kegiatan Hasyim mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung beragam bentuk pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Proses pemilu dan pilkada yang berjalan serentak menurut dia berpotensi digugat oleh para pihak yang tidak puas. Dan KPU dengan kewenangan yang besar selalu berada pada posisi “Ter”. Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kewenangan besar itu pengawasan perlu untuk dilakukan. “Di KPU kami menyadari, KPU dikepung berbagai macam lembaga peradilan memang benar, karena KPU punya kewenangan besar, kalau tidak begitu khawatir nanti personel di KPU melakukan penyelahgunaan kewenangan,” ujar Hasyim.
Di KPU sendiri menurut Hasyim ada dua bentuk pengawasan, diinternal pengawasan berupa pengendalian internal, dan untuk pengawasan eksternal dilakukan melalui beragam peradilan baik Bawaslu, PTUNm MA dan juga MK. “Memang harus siap menjadi pimpinan di KPU menjalankan wewenang yang diberikan UU, tapi juga harus siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakan karena salah satu prinsip akuntabel bekerja dengan penuh tanggungjawab dan apa yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan,” tutup Hasyim.
Sebelumnya pada pembukaan, Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan tujuan dari deklarasi adalah menjaga kepercayaan masyarakat atas proses peradilan pemilu, kedua memastikan persidangan pemilu dan pilkada serentak berjalan baik. Ketiga bentuk peran bersama semua pihak menjaga integritas persidangan dan terakhir menegakkan persidangan berjalan sesuai 3 cerminan, berintegritas, keadilan dan transparansi
+ There are no comments
Add yours