Depok – Komoditas kelapa sawit beserta turunannya tercatat masih menduduki lima besar produk ekspor unggulan Indonesia. Salah satu strategi mempertahankan eksistensi komoditas kelapa sawit sebagai produk unggulan adalah memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini ditetapkan melalui Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau dikenal dengan Indonesian Sustaibanle Palm Oil (ISPO).
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Komite Akreditasi Nasional (KAN) memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan asesor skema Lembaga Sertifikasi ISPO (LSISPO) sebagai salah satu upaya untuk percepatan sertifikasi ISPO.
Sertifikasi ISPO tidak hanya menilai sektor hulu tetapi juga industri hilir untuk memastikan bahwa setiap produk yang dilengkapi dengan label bersertifikat ISPO telah dijamin memenuhi indikator keberlanjutan di sepanjang rantai pasokan. Konsumen juga dapat memverifikasi sertifikasi dan memantau melalui mekanisme ketertelusuran yang ditetapkan oleh industri.
Sistem sertifikasi ISPO merupakan instrumen untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan nasional di Indonesia, dan juga, sebagai bagian dari kepesertaan Indonesia untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan global Sustainable Development Goals 2030.
Akselerasi Sertifikasi ISPO, sejalan dengan arahan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, dalam pernyataan sebelumnya mengenai sertifikat ISPO dalam kontribusi kelapa sawit dalam perekonomian di Indonesia, beberapa waktu lalu. “Dengan diakuinya ISPO di dunia, diharapkan dapat meningkatkan tingkat penerimaan produk kelapa sawit Indonesia secara global.”
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Prayudi Syamsuri mengatakan, “Sertifikasi ISPO perlu digencarkan lagi sehingga produk CPO Indonesia bisa tetap bersaing di pasar global. Dibutuhkan upaya percepatan untuk meningkatkan capaian sertifikasi ISPO terhadap pelaku usaha baik perusahaan maupun pekebun. Salah satunya dengan menambah jumlah asesor skema LSISPO”.
“Asesor merupakan tonggak awal kegiatan akreditasi, yang berperan sebagai mata tangan dari sekretariat KAN dalam menilai layak tidaknya Lembaga Sertifikasi (LS) diberikan akreditasi. Semakin banyak LSISPO yang terakreditasi tentu akan berdampak semakin banyak pilihan pelaku usaha untuk memilih LS yang akan melakukan audit sertifikasi ISPO pada unit usahanya,” kata Prayudi.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 calon asesor LSISPO yang berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pelatihan diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 29 Agustus 2023 hingga 1 September 2023 bertempat di Hotel Santika Depok, Jawa Barat. Pelatihan ini terdiri dari beberapa sesi seperti pembukaan, penyampaian agenda dan tata cara pelatihan asesor, penyampaian materi, diskusi, penutupan dan post test.
Pada kesempatan yang sama, Analis Standardisasi BSN/KAN Awan Taufani mengungkapkan “peserta pelatihan mengikuti pelatihan dengan aktif dan antusias. Selama berlajalannya pelatihan diskusi berjalan dua arah antara peserta dan narasumber. Diharapkan peserta yang telah mengikuti pelatihan dan lulus kualifikasi yang ditetapkan dapat turut serta dalam melakukan kegiatan asesmen untuk akrditasi LSISPO,” ungkap Awan.Depok – Komoditas kelapa sawit beserta turunannya tercatat masih menduduki lima besar produk ekspor unggulan Indonesia. Salah satu strategi mempertahankan eksistensi komoditas kelapa sawit sebagai produk unggulan adalah memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini ditetapkan melalui Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau dikenal dengan Indonesian Sustaibanle Palm Oil (ISPO). Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Komite Akreditasi Nasional (KAN) memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan asesor skema Lembaga Sertifikasi ISPO (LSISPO) sebagai salah satu upaya untuk percepatan sertifikasi ISPO.
Sertifikasi ISPO tidak hanya menilai sektor hulu tetapi juga industri hilir untuk memastikan bahwa setiap produk yang dilengkapi dengan label bersertifikat ISPO telah dijamin memenuhi indikator keberlanjutan di sepanjang rantai pasokan. Konsumen juga dapat memverifikasi sertifikasi dan memantau melalui mekanisme ketertelusuran yang ditetapkan oleh industri. Sistem sertifikasi ISPO merupakan instrumen untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan nasional di Indonesia, dan juga, sebagai bagian dari kepesertaan Indonesia untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan global Sustainable Development Goals 2030. Akselerasi Sertifikasi ISPO, sejalan dengan arahan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, dalam pernyataan sebelumnya mengenai sertifikat ISPO dalam kontribusi kelapa sawit dalam perekonomian di Indonesia, beberapa waktu lalu. “Dengan diakuinya ISPO di dunia, diharapkan dapat meningkatkan tingkat penerimaan produk kelapa sawit Indonesia secara global.” Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Prayudi Syamsuri mengatakan, “Sertifikasi ISPO perlu digencarkan lagi sehingga produk CPO Indonesia bisa tetap bersaing di pasar global. Dibutuhkan upaya percepatan untuk meningkatkan capaian sertifikasi ISPO terhadap pelaku usaha baik perusahaan maupun pekebun. Salah satunya dengan menambah jumlah asesor skema LSISPO”. “Asesor merupakan tonggak awal kegiatan akreditasi, yang berperan sebagai mata tangan dari sekretariat KAN dalam menilai layak tidaknya Lembaga Sertifikasi (LS) diberikan akreditasi. Semakin banyak LSISPO yang terakreditasi tentu akan berdampak semakin banyak pilihan pelaku usaha untuk memilih LS yang akan melakukan audit sertifikasi ISPO pada unit usahanya,” kata Prayudi. Pelatihan ini diikuti oleh 30 calon asesor LSISPO yang berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pelatihan diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 29 Agustus 2023 hingga 1 September 2023 bertempat di Hotel Santika Depok, Jawa Barat. Pelatihan ini terdiri dari beberapa sesi seperti pembukaan, penyampaian agenda dan tata cara pelatihan asesor, penyampaian materi, diskusi, penutupan dan post test. Pada kesempatan yang sama, Analis Standardisasi BSN/KAN Awan Taufani mengungkapkan “peserta pelatihan mengikuti pelatihan dengan aktif dan antusias. Selama berlajalannya pelatihan diskusi berjalan dua arah antara peserta dan narasumber. Diharapkan peserta yang telah mengikuti pelatihan dan lulus kualifikasi yang ditetapkan dapat turut serta dalam melakukan kegiatan asesmen untuk akrditasi LSISPO,” ungkap Awan.
+ There are no comments
Add yours