
Alabama, 05 Maret 2025- Pengadilan Alabama telah menerima pengajuan gugatan pencemaran nama baik atas nama Shawn Carter alias Jay-Z-rapper sekaligus suami penyanyi Beyonce- kepada ‘Jane Doe’ (nama samaran), pengacara Jane, Tonny Buzbee, serta David Fortney
Diketahui seorang wanita yang namanya disamarkan menjadi ‘Jane Doe’ mengajukan gugatan terhadap Combs atau Diddy pada Oktober lalu dengan tuduhan perkosaan pada tahun 2000 di acara after party MTV Video Music Awards. Tak lama kemudian gugatan tersebut diperbarui dengan menambahkan nama Shawn Carter alias Jay-Z sebagai tergugat selain Diddy
Terkait tuduhan itu Jay-Z keras membantahnya. Dalam sebuah pernyataan awal Desember lalu, ia mengaku telah diperas serta ditekan agar kasus tersebut diselesaikan di luar pengadilan oleh pengacara bernama Tony Buzbee
Namun pada 14 Februari 2025, pengadilan menyatakan bahwa pengacara penggugat, Tony Buzbee telah menarik gugatan tersebut dengan ‘prejudice’, yang berarti tidak dapat diajukan kembali dimana bahwa hak untuk mengajukan gugatan tersebut telah hilang secara permanen
Dalam gugatannya, Jay-Z menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah salah dan bermaksud jahat serta menyatakan bahwa tuduhan tersebut berdasarkan informasi palsu sejak awal
Menanggapi gugatan balik itu, Buzbee mengatakan bahwa kliennya membantah melakukan tuduhan palsu. Takut dengan reaksi Jay-Z dan pendukungnya menjadi alasan Jane membatalkan tuduhannya. Dimana menurut pengakuannya, sejumlah orang-orang Jay-Z mengintimidasi dan memaksanya untuk menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa tuduhan untuk sang rapper adalah salah alias palsu
Jane dalam pernyataan terbarunya mengatakan “Meskipun pada akhirnya saya memilih untuk tidak menuntut mereka, saya tetap pada klaim saya dalam gugatan New York dan yakin bahwa saya memiliki klaim yang beralasan terhadap Jay-Z”
Dalam tuntutannya, Jay -Z mengajukan gugatan atas tuduhan penuntutan jahat, penyalahgunaan proses hukum, konspirasi sipil dan pencemaran nama baik. Selain itu musisi tersebut juga mengajukan tuntutan ganti rugi yang diasumsikan, ganti rugi aktual serta ganti rugi punitif
sumber: Variety