Kajati Jatim Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada Seluruh Kajari se-Jawa Timur

SURABAYA, Jumat 30 Mei 2025 – Bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur beserta perwakilan dari Kepala Seksi (Kasi) di masing-masing satuan kerja (satker), Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) dan para Asisten Kejati Jatim.

Dalam arahannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya profesionalisme dalam bekerja sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang institusi Kejaksaan. Selain itu Kajati menyoroti urgensi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta menegaskan bahwa integritas harus menjadi standar minimum yang dimiliki oleh setiap Insan Adhyaksa.“Integritas bukan sekadar nilai tambah, tapi standar minimum yang wajib dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa. Ini adalah karakter dasar yang harus melekat dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi “Hentikan segala upaya untuk mencoba-coba mendekat pada perbuatan tercela. Sekecil apapun, itu bisa berdampak besar dan merusak nama baik institusi ini,” ujarnya.

Dalam konteks penanganan perkara, Kajati Jatim mengingatkan agar semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa praktik transaksional dalam penegakan hukum harus dihindari karena berisiko tinggi terhadap pelanggaran hukum.“Laksanakan penanganan perkara sesuai SOP dan jauh dari praktik transaksional. Kualitas kinerja kita akan dinilai dari cara kita mematuhi aturan dan etika,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Kajati mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi hukum dengan menguasai berbagai teori dan peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat umum seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, maupun yang bersifat internal seperti Peraturan Jaksa Agung (PERJA) dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA). Ia berharap dengan pemahaman mendalam tersebut, setiap analisis yuridis dapat disusun dengan tepat dan tuntas.“Pelajari dan kuasai seluruh regulasi, baik eksternal maupun internal. Dengan begitu, kita bisa membuat analisa hukum yang komprehensif dan menyelesaikan tugas secara tuntas,” tutup Kajati

Setelah pengarahan dari Kajati Jatim, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Wakajati dan para Asisten di Kejati Jatim untuk mempresentasikan capaian kinerja di masing-masing bidang, sebagai bentuk refleksi dan proyeksi peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News

You May Also Like

More From Author