Rabu (6/9) telah terjadi kebakaran pada lima gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember. Kebakaran langsung dapat tertangani dengan cepat sehingga tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan atas musibah ini. Manajemen Kebun Kertosari juga bertindak proaktif dengan aparat Kepolisian dan perangkat desa setempat dengan segera membuat laporan hukum.
“Laporan kepolisian telah dibuat, untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi mendalam atas insiden kebakaran ini,” terang Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan selaku juru bicara PTPN X.
Proses pemeriksaan terhadap saksi telah berjalan secara bertahap. Manajemen berkomitmen akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau ini,” tambah Aris. Jumlah kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X. Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya. Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini. PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial.
+ There are no comments
Add yours