
SURABAYA, Senin 26 Mei 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH, MH, didampingi oleh Asisten Intelijen, I Ketut Maha Agung, SH, MH, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) Jawa Timur, Novianto Sulastono, yang hadir bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur, bertempat di ruang kerja Kajati Jatim, Kamis (22/05/2025).
Audiensi ini digelar dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan Imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, serta respons terhadap isu-isu strategis seperti kejahatan transnasional, penyalahgunaan izin tinggal, dan pelanggaran lintas negara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-institusi dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional di wilayah perbatasan dan lintas wilayah administratif.
“Kejaksaan memandang penting koordinasi dengan Imigrasi dalam rangka menegakkan hukum secara menyeluruh, khususnya dalam isu-isu lintas batas. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kedaulatan negara dari potensi pelanggaran hukum keimigrasian dan kejahatan transnasional,” ujar Dr. Kuntadi.
Sementara itu, Kakanwil DJI Jatim, Novianto Sulastono, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus membangun kerja sama yang sinergis dan berkelanjutan dengan Kejaksaan, dalam upaya menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang efektif dan responsif.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kajati atas sambutannya. Imigrasi sangat terbuka untuk terus bersinergi dengan Kejati Jatim, utamanya dalam hal pertukaran informasi intelijen, pengawasan orang asing, dan penanganan perkara keimigrasian. Ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan,” jelas Novianto.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi penegakan hukum yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Imigrasi, guna menjawab tantangan hukum di era globalisasi dengan pendekatan kolaboratif dan integratif.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News