
AMBON, Rabu 28 Mei 2025 – Kabupaten Buru kini memiliki pemimpin yang resmi setelah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru untuk periode 2025-2030, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, di Aula Lantwi VII Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (26/5/2025).
Pelantikan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru dilakukan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2290 Tahun 2025 mengenai Pemberhentian Penjabat Bupati Buru Provinsi Maluku yang terbit pada 20 Mei 2025, serta SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 mengenai Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Provinsi Maluku, juga tertanggal 20 Mei 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur Lewerissa mengungkapkan beberapa tantangan yang masih harus dihadapi, termasuk tingginya angka kemiskinan, kurangnya infrastruktur, peningkatan pelayanan publik yang diperlukan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Buru. Di sisi lain, Gubernur pun menegaskan urgensi efisiensi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebagai langkah tersebut, saya meminta agar segera menyusun RPJMD Kabupaten Buru dengan pendekatan partisipatif dan realistis yang sejalan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). serta RPJMD Provinsi Maluku,” tegas Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur mengingatkan bahwa Ikram Umasugi dan Sudarmo harus menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat Kabupaten Buru tanpa pengecualian. “Saya yakin saudara-saudara bisa menjadi pemimpin yang sesungguhnya untuk semua”. “Karena setelah proses kontestasi, masyarakat Kabupaten Buru memiliki harapan tinggi. kepada kalian berdua” tambahnya. Gubernur menyadari kontribusi signifikan tim sukses, relawan, dan partai pendukung dalam membawa. keduanya meraih kemenangan. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa tanggung jawab kepemimpinan jauh lebih besar. “Seluruh masyarakat Buru perlu dilayani dengan adil, setara, dan bermartabat,” tegasnya.
Lewerissa juga menekankan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Buru untuk periode 2025 – 2030 bukan hanya milik kelompokatau partai tertentu, tetapi merupakan milik Bersama masyarakat Bupolo. Beliau mengajak semua pihak, termasuk kandidat dan pendukung dengan. Pilihan politik yang berbeda, untuk saling mendukung dan bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Buru.
“Menjadi seorang pemimpin berarti siap untuk mendengarkan lebih banyak, berkomunikasi dengan lebih jelas, dan bertindak dengan kebijaksanaan, bukan demi ketenaran tetapi demi keberkahan masyarakat,” ujar Gubernur.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News